
Detail Berita

Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 yang diselenggarakan PHRI Sulawesi Selatan di Hotel Mercure Makassar
Makassar (15/8/2025)--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan melalui Saiful Haris selaku Fungsional Penata Perizinan menjadi pembicara pada Kegiatan Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dilaksanakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yg dikemas dlm PHR Talk di Hotel Mercure Makassar, Kamis 14 Agustus 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bpk. Anggiat Sinaga selaku Ketua PHRI Badan Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang dihadiri oleh Pelaku Usaha Hotel dan Restoran yang ada di Sulawesi Selatan. PHRI Talk ini bertujuan memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi antara Pemerintah dan Pelaku Usaha terkait ruang lingkup dari PP 28 Tahun 2025 yg diundangkan pada 5 Juni lalu, sehingga diharapkan dgn adanya Regulasi ini memberikan semangat baru bagi pelaku usaha untuk segera menjalankan kegiatan usaha nya secara legal.
PP 28 ini hadir untuk menjawab tiga tantangan utama yakni: kepastian perizinan berusaha, simplifikasi proses dan restrukturisasi regulasi, dengan adanya regulasi ini maka setiap jenis perizinan sudah mempunyai SLA yg jelas dan sesuai standard. PP 28 ini akan diintegrasikan kedalam Sistem OSS-RBA paling lambat awal Oktober tahun ini dan menjadi penyempurnaan sekaligus pengganti dari PP 5 Tahun 2021.
Recent Post

DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Kepala DPMPTSP Provinsi Sulsel...
15 Mei 2025
Asrul Sani memimpin Rapat Stat...
07 Mei 2025
Rakor Satgas Percepatan Invest...
06 Mei 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami