Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Kepala DPMPTSP Provinsi Sulsel Hadiri Rapat Koordinasi Penutupan THM Ilegal

Makassar, 15 Mei 2025 - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan, Asrul Sani, didampingi oleh Sekretaris dan Pejabat Fungsional lingkup DPMPTSP, menghadiri rapat koordinasi rencana penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) yang tidak memiliki izin legal dan terverifikasi.

Rapat ini dihadiri langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel,  Arwin Azis. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Satpol PP Provinsi Sulsel.

Dalam rapat tersebut, dibahas tentang strategi dan langkah-langkah untuk menutup THM yang tidak memiliki izin legal dan terverifikasi dapat dilakukan secara efektif dan tertib.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF