Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Uji Konsekuensi Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan Tahun 2024

Makassar (5/4/2024)--Sekretaris Dinas Penanaman Modal, A. Agiv Satriawan beserta Tim PPID Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri uji konsekuensi klasifikasi informasi yang dikecualikan tahun 2024 di ruang Command Center, Dinas Kominfo dan SP Prov Sulsel. Kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti amanah pasal 19 Undang Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terkait perintah pemutakhiran informasi publik yang dikecualikan.

Acara dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Sulsel Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Moh Hasan Sinjaya. Pelaksanaan uji konsekuensi yang berlangsung sepanjang hari ini merumuskan klasifikasi informasi bersama para pejabat PPID lingkup Pemprov Sulsel.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF