Detail Berita
FGD Implementasi PP 28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko
Makassar (12/11/2025)--Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM) Republik Indonesia bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Forum Group Discussion Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko, Rabu 12 November 2025, di The Rinra Hotel Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga No. 2 Makassar.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM, Riyatno.
Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Asrul Sani menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai momen strategis untuk membahas PP 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko di pusat dan daerah.
Sejalan dengan itu, Plt. Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Said Wahab mengatakan Sulawesi Selatan memiliki potensi investasi yang besar dan memastikan iklim investasi di Sulsel semakin mudah, transparan dan kompetitif.
Recent Post
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
HADIRI EVALUASI SAKIP, KEPALA ...
23 Oktober 2025
Rapat SPAM Mamminasata...
22 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
21 Oktober 2025
Gubernur Andi Sudirman Sulaima...
21 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami