Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

FGD Implementasi PP 28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko

Makassar (12/11/2025)--Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM) Republik Indonesia bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Forum Group Discussion Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Resiko, Rabu 12 November 2025, di The Rinra Hotel Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga No. 2 Makassar.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/ BKPM, Riyatno.

Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Asrul Sani menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai momen strategis untuk membahas PP 28 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko di pusat dan daerah.

Sejalan dengan itu, Plt. Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan, Said Wahab mengatakan Sulawesi Selatan memiliki potensi investasi yang besar dan memastikan iklim investasi di Sulsel semakin mudah, transparan dan kompetitif.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF