Detail Berita
Surat Edaran Gubernur terkait pelaksanaan kegiatan Keagaman di provinsi Sulawesi Selatan
Gubernur Sulawesi Selatan membuat Surat Edaran tentang Himbauan kepada masyarakat terkait Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI) No.14 tahun 2020 terkait peneyelenggaraan ibadah dalam situasi,serta untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Virus Corona COVID 19 di Provinsi Sulawesi Selatan.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami