Detail Berita
Sulsel Merancang Regulasi Baru terkait CSR
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah merancang draft Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan terkait Penyelenggaraan Tangung Jawab Sosial Perusahaan/ CSR. Hal ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Pembahasan Perubahan Regulasi CSR, dimana sebelumnya terdapat Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 45 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan / CSR. Pertemuan terbatas ini dipimpin oleh Ibu Ir. IFFA RAFIDA DJAFAR, ST., MT. (selaku Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Prov. Sulsel) dan turut hadir dalam pembahasan tersebut antara lain: Tim TGUPP, Bappelitbangda Sulsel, Biro Ekonomi Sulsel, Biro Hukum Sulsel, serta jajaran Kepala Bidang dan Kepala Seksi terkait pengelolaan CSR tersebut lingkup DPMPTSP.
Adapun regulasi yang dirancang tersebut akan mengganti Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 45 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan / CSR serta banyak komponen baru yang ditambahkan kedalamnya yang mencakup kewajiban perusahaan disektor pendidikan, sosial, dll. Dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun akan melibatkan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan Muserembang Provinsi Sulawesi Selatan.
Pertemuan dilaksanakan pada Hari Jumat, Tanggal 29 Mei 2020 Pukul 10.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Sulsel.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami