Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Sulsel Merancang Regulasi Baru terkait CSR

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah merancang draft Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan terkait Penyelenggaraan Tangung Jawab Sosial Perusahaan/ CSR. Hal ini menjadi pembahasan utama dalam Rapat Pembahasan Perubahan Regulasi CSR, dimana sebelumnya terdapat Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 45 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan / CSR. Pertemuan terbatas ini dipimpin oleh Ibu Ir. IFFA RAFIDA DJAFAR, ST., MT. (selaku Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal & PTSP Prov. Sulsel) dan turut hadir dalam pembahasan tersebut antara lain: Tim TGUPP, Bappelitbangda Sulsel, Biro Ekonomi Sulsel, Biro Hukum Sulsel, serta jajaran Kepala Bidang dan Kepala Seksi terkait pengelolaan CSR tersebut lingkup DPMPTSP.

Adapun regulasi yang dirancang tersebut akan mengganti Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 45 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan / CSR serta banyak komponen baru yang ditambahkan kedalamnya yang mencakup kewajiban perusahaan disektor pendidikan, sosial, dll. Dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun akan melibatkan perusahaan untuk berpartisipasi dalam kegiatan Muserembang Provinsi Sulawesi Selatan.

Pertemuan dilaksanakan pada Hari Jumat, Tanggal 29 Mei 2020 Pukul 10.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Sulsel.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF