
Detail Berita

Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik (SPBE)
Makassar
(17/5/2022) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronk (SPBE) sesuai Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (SPBE).
PT. Tatacipta Teknologi Indonesia memfasilitasi Zoom meeting dengan Topic:
Penjelasan Aplikasi Survey Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Provinsi
Sulawesi Selatan.
Penerapan SPBE memiliki empat
tujuan, antara lain manajemen kinerja instansi pemerintahan yang transparan dan
akuntabel, menciptakan sistem pengawasan yang profesional, independen, dan
berintegritas. Kemudian, mewujudkan pelayanan publik yang bersih, dan
meningkatkan kualitas pengelolaan reformasi birokrasi.
Pemerintah juga bakal
mempersiapkan aplikasi yang bersifat umum, agar bisa melayani masyarakat di
ruang digital melalui satu sistem. Beberapa aplikasi yang dimaksud antara lain,
e-planning, e-budgeting, e-procurement, e-payment, hingga e-money.
"Pemerintah juga bakal
menyiapkan sistem non-tunai atau cashless, sehingga di sektor pelayanan publik
lagi menggunakan uang fisik," ujarnya. Kemudian, pemerintah juga bakal
mengintegrasikan pelayanan publik berbasis elektronik atau e-services untuk
pelayanan publik. Pemerintah, menurut dia, pun tengah memikirkan untuk
membangun super-app khusus untuk melayani masyarakat, sehingga seluruh layanan
publik hanya menggunakan satu aplikasi.
Hal ini menjadi pembelajaran
bagi kami sebagai PRAJA INSITUT PEMERINTAH DALAM NEGERI untuk mengetahui data
isian survey dan data layanan yang dimiliki (layanan publik dan layanan
Administrasi) dalam Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronk (SPBE).
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami