Detail Berita
Sinergiskan Tanggung Jawab Sosial, Pemprov Rancang Forum CSR
Makassar -- Forum koordinasi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau yang biasa dikenal dengan forum CSR akan segera dibentuk. Hal ini dipastikan setelah terbitnya Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Dalam rapat koordinasi tingkat OPD yang digelar Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel, Jumat (19/03), Dr. Jayadi Nas (Kadis DPMPTSP Sulsel) menjelaskan, pembentukan forum CSR segera ditindaklanjuti.
"Kita akan mengawal pembentukan forum ini bersama Bappelitbangda dan mengundang perusahaan untuk membicarakan hal tersebut," terangnya.
Forum koordinasi tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan merupakan wadah bagi perusahaan dalam menyerasikan kegiatan tanggungjawab sosial dan lingkungan dengan program dan kegiatan pemerintah daerah. Penyelenggaraan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan ini sebagai pelaksanaan sinergisitas program tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan program pembangunan daerah.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami