
Detail Berita

Sekda Prov. Sulsel memberi arahan SOP Informasi Publik
Makassar-(17/01/2022)
Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Abdul Hayat) memberi arahan sekligus
membuka acara “Pendampingan Penyusunan SOP Layanan Informasi
Publik”,. YASMIB (Swadaya Mitra Bangsa) Sulawesi bekerjasama dengan Komisi
Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, atas dukungan Publish What You Pay (PWYP),
melaksanakan Pertemuan II sebagai lanjutan proses pendampingan, yang dilaksanakan
di Ruang Baruga Lounge “Toraja Lounge” Gedung A Lantai I Kantor Gubernur
Sulawesi Selatan Jl.Urip Sumoharjo No.269.
Pelaksanaan kegiatan SOP Layanan Informasi yakni 1) SOP
Pelayanan Permohonan Informasi Publik; 2) SOP Penanganan Keberatan Informasi
Publik; 3) Fasilitasi Sengketa Informasi Publik, Informasi Publik adalah
informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh
suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan
negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi
Publik, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Pendampingan teknis kepada 2 (dua) PPID pembantu dan 1
PPID Utama untuk memperkuat kebijakan layanan keterbukaan informasi dengan
mempertimbangkan kapasitas masing-masing PPID. Kedua PPID pembantu tersebut
yaitu Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) dan Dinas Penanaman Modal,
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang keduanya memiliki kewenangan dan kewajiban
dalam memberikan informasi publik. Sedangkan PPID Utama yang akan dilibatkan
yaitu Kota Makassar. Ketiganya sudah memiliki SOP layanan keterbukaan informasi
publik, tetapi semuanya masih berdasarkan format dan substansi berdasarkan
Permendagri Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi
dan Dokumentasi Kemendgri RI dan Pemerintahan Daerah. Belum menuangkannya
berdasarkan kasitas dan kondisi masing-masing.
Tujuan Kegiatan : Memberikan Asistensi Teknis Penyusunan
SOP Layanan Informasi Publik bagi PPID Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan,
dan Pemerintah Kota Makassar.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami