Detail Berita
Rest Area di Sulawesi Selatan Telah Dimulai Pembangunannya
Rest area atau tempat beristirahat yang dibangun di atas lahan 5 hektare saat ini telah dimulai pembangunannya di kawasan Karamaka, Kecamatan Bangkala Kab. Jeneponto. Gubernur Sulsel berharap proyek yang dibiayai dari APBD Pemprov Sulsel ini segera rampung sesuai waktu yang telah ditentukan, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain di Jeneponto, rest area juga akan dibangun di Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Barru dan Kota Pare-pare.
Makassar, 29 Juli 2020
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami