Detail Berita
Regulasi Yang Mengatur CSR di Sulsel Segera Rampung
Rapat dalam rangka pembahasan perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 45 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan / Corporate Social Responsibility (CSR) Sulsel baru saja dilaksanakan di Lounge Bappelitbangda Prov. Sulsel. Pertemuan ini dilaksanakan oleh Bappelitbangda selaku stake holder penanggung jawab beserta Instansi terkait pelaksanaan CSR di Sulawesi Selatan. Turut hadir juga dalam rapat tersebut, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel yang diwakili oleh Prof. Dr. Muh. Asdar.
Dalam pertemuan tersebut membahas terkait pemantapan draft Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan sebagai pengganti Pergub Nomor 45 Tahun 2012 lalu. Terdapat banyak perubahan didalamnya yang mencakup kewajiban perusahaan di berbagai sektor, dan termasuk perusahaan akan dilibatkan pada Muserenbang Provinsi Sulawesi Selatan nantinya.
Makassar, Selasa tanggal 23 Juni 2020
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami