Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Regulasi Yang Mengatur CSR di Sulsel Segera Rampung

Rapat dalam rangka pembahasan perubahan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 45 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan / Corporate Social Responsibility (CSR) Sulsel baru saja dilaksanakan di Lounge Bappelitbangda Prov. Sulsel. Pertemuan ini dilaksanakan oleh Bappelitbangda selaku stake holder penanggung jawab beserta Instansi terkait pelaksanaan CSR di Sulawesi Selatan. Turut hadir juga dalam rapat tersebut, Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Sulsel yang diwakili oleh Prof. Dr. Muh. Asdar.

Dalam pertemuan tersebut membahas terkait pemantapan draft Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan sebagai pengganti Pergub Nomor 45 Tahun 2012 lalu. Terdapat banyak perubahan didalamnya yang mencakup kewajiban perusahaan di berbagai sektor, dan termasuk perusahaan akan dilibatkan pada Muserenbang Provinsi Sulawesi Selatan nantinya.

Makassar, Selasa tanggal 23 Juni 2020

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF