Detail Berita
Rapat Persiapan Pelaksanaan MPP
Makassar (04/8/2021) Jayadi Nas memimpin rapat persiapan
pelaksanaan Mal Pelayanan Publik yang berlangsung pada pukul 10.00 Wita di lt.
3 ruang rapat DPMPTSP Jl. Bougenville No.5 Makassar. Hal ini menindaklanjuti Peraturan MENPAN-RB Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2017 tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) dan menindaklanjuti Penandatanganan Komitmen
Bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar pada tanggal 10
Maret 2020 di Jakarta.
Instansi yang
direncanakan akan bergabung adalah dari Pemerintah Provinsi Sulsel (23 OPD),
Pemda Kota Makassar (DPMPTSP, Disdukcapil, KWSP Daerah), BUMD (PDAM dan Perusda
Provinsi), BUMN (BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PT.PLN Persero,
Pegadaian), Perbankan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM,
Kementerian ATR/BPN, Balai Besar POM Makassar, Balai Pemantauan Kawasan Hutan,
BBWS Jeneberang, Balai Besar Karantina Pertanian, Balai Karantina Ikan, Kementerian
Agama, Layanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja Indonesia, OJK, OMBUDSMAN
Perwakilan Sulsel.
Dalam rapat
tersebut disepakati dan diharapkan pemakaian teknologi digital dalam pelayanan publik,
dimana pelayanan tersebut dipusatkan di lantai 1 dan 2 pada Kantor DPMPTSP
Prov.Sulsel. Keberadaan MPP diharapkan
memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan. Sebagai contoh pelayanan
SKCK, Pajak Daerah dan SIM (POLRI), Pelayanan Imigrasi, BPJS serta Pengaduan. Dengan
adanya MPP ini untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan
berusaha umumnya di Indonesia dan khususnya Sulawesi Selatan.
Recent Post
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
HADIRI EVALUASI SAKIP, KEPALA ...
23 Oktober 2025
Rapat SPAM Mamminasata...
22 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
21 Oktober 2025
Gubernur Andi Sudirman Sulaima...
21 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami