
Detail Berita

Rapat Persiapan Pelaksanaan MPP
Makassar (04/8/2021) Jayadi Nas memimpin rapat persiapan
pelaksanaan Mal Pelayanan Publik yang berlangsung pada pukul 10.00 Wita di lt.
3 ruang rapat DPMPTSP Jl. Bougenville No.5 Makassar. Hal ini menindaklanjuti Peraturan MENPAN-RB Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2017 tentang Mal Pelayanan Publik (MPP) dan menindaklanjuti Penandatanganan Komitmen
Bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar pada tanggal 10
Maret 2020 di Jakarta.
Instansi yang
direncanakan akan bergabung adalah dari Pemerintah Provinsi Sulsel (23 OPD),
Pemda Kota Makassar (DPMPTSP, Disdukcapil, KWSP Daerah), BUMD (PDAM dan Perusda
Provinsi), BUMN (BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PT.PLN Persero,
Pegadaian), Perbankan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM,
Kementerian ATR/BPN, Balai Besar POM Makassar, Balai Pemantauan Kawasan Hutan,
BBWS Jeneberang, Balai Besar Karantina Pertanian, Balai Karantina Ikan, Kementerian
Agama, Layanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja Indonesia, OJK, OMBUDSMAN
Perwakilan Sulsel.
Dalam rapat
tersebut disepakati dan diharapkan pemakaian teknologi digital dalam pelayanan publik,
dimana pelayanan tersebut dipusatkan di lantai 1 dan 2 pada Kantor DPMPTSP
Prov.Sulsel. Keberadaan MPP diharapkan
memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam
mendapatkan pelayanan. Sebagai contoh pelayanan
SKCK, Pajak Daerah dan SIM (POLRI), Pelayanan Imigrasi, BPJS serta Pengaduan. Dengan
adanya MPP ini untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan
berusaha umumnya di Indonesia dan khususnya Sulawesi Selatan.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami