Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Rapat Koordinasi Wil. III Thn 2021

Kementerian Investasi/BKPM melakukan  kegiatan Rakor, dimana kegiatan ini untuk peningkatan koordinasi program/kegiatan penanaman modal pusat dan daerah, maka diselenggarakan kegiatan rapat koordinasi Investasi Wilayah III di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021.

Acara ini dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi (Dr. H. Tautoto Tana Ranggina.,M.Si)  mewakili Plt. Gubernur Sulawesi Selatan,  Rakor Investasi Wilayah III  dilaksanakan di Hotel Four Points Sheraton Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari Kamis tanggal 9 September 2021. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan  ucapan terima kasih atas kepercayan Kementerian Investasi/BKPM yang telah menunjuk Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan sebagai tempat pelaksanaan RAPAT KOORDINASI INVESTASI WILAYAH III, dimana Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan hadir secara fisik sedangkan di luar Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan dengan cara hybrid. Keynote Speech (Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal), mengatakan bahwa untuk menunjang pertumbuhan perekonomian diatas 5% dibutuhkan realisasi investasi pada tahun 2020-2024 sebesar Rp. 5.000-5.400 triliun, mewujudkan Visi Indonesia Maju 2045, seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama sesuai peran dapat meningkatkan kesejahteraan menjadi masyarakat berpenghasilan tinggi, selanjutnya Persaingan menarik investasi semakin ketat terutama dengan adanya wabah pandemi Covid-19, kemudian  Reformasi struktural telah dilakukan Pemerintah diantaranya implementasi UUCK dan percepatan Perizinan Berizinan Berusaha Berbasis Risiko dan peran aktif pemerintah daerah untuk mengangkat potensi investasi di wilayahnya, dan meningkatkan layanan menjadi daerah ramah investas

Jayadi Nas selaku Kepala DPMPTSP Prov.Sulsel mengharapkan terjadinya sinkronisasi dan sinergitas antara Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota sehingga mampu mengidentifikasi perencanaan penanaman modal daerah, menciptakan integrasi dan sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan pembangunan nasional, yang mencakup proses perizinan dan eksekuti relisasi penanaman modal baik PMA/PMDN.

Narasumber pada Diskusi Panel tentang Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Kementerian Perindustrian (Eko S.A. Cahyanto),  menjelaskan bahwa  27 Kawasan Industri RPJMN 2020-2024 dibagi menjadi dua kelompok yaitu: 1. Kawasan Industri Prioritas (9 KI) 2. Kawasan Industri Pengembangan (18 K)  dan Regulasi Pemanfaatan Ruang oleh Ir. Sufrijadi, MA, Direktur Pemanfaatan Ruang Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN   dimana  Ditjen Tata Ruang telah Menetapkan 5 Peraturan Menteri dan Menyusun 1 Rancangan Peraturan Menteri sebagai Turunan dari UU No. 11/2020 dan PP No. 21/2021, kemudaian Ir. R.S. Hanung Harimba Rachman, SE,MS  membahas "Fasilitasi dan strategi naik kelas bagi  pelaku UMKM.

Pada acara Rakor tersebut,  dibagi menjadi 3 kelompok yaitu Kelompok I membahas RUPM, Rancangan Perda/Perkada, Kemitraan UMKM dan Potensi Daerah sedangkan  Kelompok II membahas "Promosi Investasi, DAK dan Dana Dekonsentrasi, dan Satgas Investasi, dan Kelompok III membahas Kelembagaan Penanaman Modal dan Sistem OSS RBA.

Dendy Apriandi sebagai Direktur Regulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM menjelaskan bahwa RUPM menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintahan Non Kementerian dalam menyusun kebijakan yang terkait dengan kegiatan penanaman modal. Pedoman penyusunan RUPM sebagai panduan bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota agar terbangun keterpaduan dan konsistensi arah perencanaan penanaman modal.


img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF