Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Rapat Koordinasi Terkait Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Barru

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Sulsel beserta staf menghadiri Rapat Koordinasi Terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Barru. Rapat ini dibuka oleh Asisten 2 Pemrov Sulsel Bapak Muhammad Firdha dan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Barru Bapak Dr. Abustan sekaligus memipin Presentasi Terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Barru dihadapan Tim TGUPP dan Jajaran OPD Teknis Prov. Sulsel. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Plt. Kadis Perdagangan Prov. Sulsel, Kepala Biro Perekonomian beserta jajaran OPD Teknis terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Barru.

Pelabuhan Garongkong diusulkan untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Seluruh administrasi legalitas sudah disiapkan oleh Pemkab Barru kepada Dewan KEK, namun belum juga ada penetapan Pelabuhan Garongkong Barru sebagai KEK dari Pusat. Hal ini dikarenakan Pemkab Barru terkendala terkait penguasaan lahan yang nantinya akan digunakan menjadi KEK. Pemkab Barru hanya memiliki 10% lahan yang telah dikuasai dari total lahan yang menjadi syarat minimum sekitar 50 Ha untuk menetapkan Pelabuhan Garongkong sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Barru. Untuk itu, Pemkab Barru meminta dukungan dan support dari Pemprov Sulsel agar memfasilitasi para investor agar mau berinvestasi dalam Kawasan Ekonomi Khusus di Kabupaten Barru. Terdapat beberapa kemudahan yang nantinya akan didapat investor yang termasuk dalam kawasan, seperti pembebasan bea masuk, pengurangan pajak, kemudahan perizinan, kemudahan ketenagakerjaan sampai fasilitas di keimigrasian jika terkait izin mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Makassar, Senin tanggal 29 Juni 2020 di Ruang Rapat Bappelitbangda Prov. Sulsel.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF