Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Rakor UUCK untuk Mendukung Kemudahan Berusaha

Makassar (12/10/2021)  Rakor Pemantauan dan Evaluasi Penanaman Modal di Provinsi Sulawesi Selatan serta Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) untuk Mendukung Kemudahan Berusaha, yang dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia yang diwakili oleh Asisten Deputi Strategi dan Percepatan Kebijakan Investasi (Fery Akbar Pasaribu).

Kegiatan ini adalah untuk mengawal implementasi 47 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden yang menjadi instrumen pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK), diperlukan sinergi di antara berbagai pemangku kepentingan di Pusat dan Daerah antara Pemerintah dan Pihak Swasta/Pelaku Usaha. Terciptanya sinergi dan pemahaman yang sama atas UUCK merupakan elemen kunci agar UUCK benar-benar efektif dalam mempercepat penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki iklim investasi di Daerah.

Provinsi Sulawesi Selatan memiliki peran yang signifikan sebagai salah satu kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Guna memanfaatkan implementasi UUCK untuk terus meningkatkan kontribusi Provinsi Sulawesi Selatan tersebut, penguatan sinergi seperti yang telah disebutkan menjadi sangat krusial. Adapun narasumber antara lain Asisten II Pemprov.Sulsel (Dr. Mustari), Kepala DPMPTSP (Denny Irawan Saardi), Kepala Bappelitbangda (Andi Darmawan Bintang). 

Peserta  dari Prov. Sulsel yang hadir langsung secara fisik antara lain Plt. Kadis Naker dan Transmigrasi (Tautoto TR), sebagai Peserta menjelaskan tentang perlunya sinkronisasi Pusat dan Daerah sehingga pengaturan pendapatan dan Tenaga Kerja  dapat juga menguntungkan  tenaga kerja lokal.  Sedangkan DPMPTSP dan Bappeda Kabupaten/Kota  mengikuti  secara virtual. 

Asisten Deputi Strategi dan Percepatan Kebijakan Investasi (Fery Akbar Pasaribu), mengharapkan dukungan semua pihak terhadap Makassar New Port (MNP) sebagai asset dan investasi yang sangat menjanjikan bagi pertumbuhan ekonomi.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF