Detail Berita
Pemaparan Inovasi GESIT-19
Makassar, 15 Juli
2021. Plt.
Gubernur Sulawesi Selatan memaparkan Inovasi GESIT-19 dihadapan Tim Panelis
Independen KIPP Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) Tahun 2021, menuju Top 45.
Inovasi GESIT-19 merupakan singkatan dari Gerai
Pelayanan Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan dengan SOP 19 Menit. Inovasi
ini orisinil dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengusung
pendekatan Kolaboratif antara Pemerintah Provinsi Sulsel dengan Kabupaten/Kota,
dimana pilot project nya ada di Kabupaten Sinjai.
GESIT-19 ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan
kepada masyarakat khususnya para nelayan yg berada di Kab/Kota, mereka cukup
bermohon dan mengambil izin perikanan SIUP, SIPI, SIKPI, BPKP, dan STKA di
Gerai Layanan yg disediakan persis ditengah-tengah pusat kegitan nelayan yakni
di Pusat Pelelangan Ikan (PPI).
Salah satu dampak yang dihasilkan dengan adanya
inovasi ini, yakni: memangkas birokrasi, menghemat biaya, memudahkan perizinan,
produktivitas nelayan bertambah dan menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar.
Plt. Gubernur Sulsel didampingi Kepala Dinas
Penanaman Modal dan PTSP dalam memaparkan secara teknis Inovasi ini dihadapan
11 Panelis Independen KIPP Kemenpan Tahun 2021.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami