Detail Berita
PKS Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Makassar (20/3/2025)--Kepala DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Asrul Sani, didampingi Sekretaris DPMPTSP dan para pejabat fungsional lingkup DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan, menghadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Perjanjian kerjasama ini tentang penyelenggaraan pelayanan publik melalui Mall Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan. Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama ini Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, serta para pejabat Kejaksaan. Acara ini berlangsung di Makassar pada tanggal 20 Maret 2025.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami