Detail Berita
Audiens Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) dengan DPMPTSP
M a k a s s a r - Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawsi Selatan Ir. Denny Irawan Saardi, M.Si dan di dampingi oleh kepala bidang penyelenggaraan perizinan dan non perizinan (Said Wadab) serta Kasie Pengembangan Promosi (Yessy) menerima audiensi Ikatan Arsitek Indonesia dalam rangka membahas tindak lanjut undang-undang Arsitek no.6 tahun 2017, Undang-Undang cipta kerja tahun 2020 serta pedoman pelaksanaan dari kedua undang-undang tersebut yaitu peraturan pemerintah no.15 tahun 2021 tentang arsitek yang salah satunya mengatur mengenai Izin Praktek Arsitek dalam kewenangan Pemerintah Provinsi. (kamis, 7/10/2021).
Audiensi ini menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang diterima oleh Plt. Gubernur Sulawesi Selatan. Sekretariat Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jl. Abd, Daeng Sirua No. 25 Makassar.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami