Detail Berita
Permudah Pelaku Usaha, DPMPTSP Integrasikan dengan Sistem Pusat
MAKASSAR--Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, membuka acara Klinik Fasilitasi Pemantauan Kepatuhan Perizinan Berusaha, di The Rinra Hotel Makassar, Selasa (9/3). Pelaksanaan Klinik investasi ini bertujuan mendorong percepatan dan kemudahan berusaha serta perizinan investasi bagi pelaku usaha. Menurut Jayadi, salah satu strategi yang digalakkan pemerintah dalam menciptakan kemudahan berinvestasi adalah dengan mengembangkan sistem perizinan secara elektronik melalui Oline Single Submission (OSS) .
Lebih lanjut Jayadi menjelaskan, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor
95 tahun 2018, Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, dibutuhkan integrasi secara nasional terkait layanan pengaduan publik,
layanan perizinan, dan pelayanan
publik lainnya yang menjadi tantangan bersama bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sehingga integrasi sistem antara OSS dengan sistem
perizinan Kementerian/Lembaga merupakah salah satu hal penting dalam
penyelenggaraan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik guna memberikan layanan berkualitas kepada publik.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami