
Detail Berita

Permudah Pelaku Usaha, DPMPTSP Integrasikan dengan Sistem Pusat
MAKASSAR--Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas, membuka acara Klinik Fasilitasi Pemantauan Kepatuhan Perizinan Berusaha, di The Rinra Hotel Makassar, Selasa (9/3). Pelaksanaan Klinik investasi ini bertujuan mendorong percepatan dan kemudahan berusaha serta perizinan investasi bagi pelaku usaha. Menurut Jayadi, salah satu strategi yang digalakkan pemerintah dalam menciptakan kemudahan berinvestasi adalah dengan mengembangkan sistem perizinan secara elektronik melalui Oline Single Submission (OSS) .
Lebih lanjut Jayadi menjelaskan, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor
95 tahun 2018, Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik, dibutuhkan integrasi secara nasional terkait layanan pengaduan publik,
layanan perizinan, dan pelayanan
publik lainnya yang menjadi tantangan bersama bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sehingga integrasi sistem antara OSS dengan sistem
perizinan Kementerian/Lembaga merupakah salah satu hal penting dalam
penyelenggaraan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik guna memberikan layanan berkualitas kepada publik.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
21 Oktober 2025
Gubernur Andi Sudirman Sulaima...
21 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami