Detail Berita
PERENCANAAN PEMBANGUNAN REST AREA DIKABUPATEN JENEPONTO
Lokasi
perencanaan berada di lingkungan Borong Untia, Desa Karama, Kelurahan Benteng,
Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan dengan Luas
lahan ± 3,5 Ha.
Fasilitas
penunjang yang dimiliki seperti tempat pengisian bahan bakar dan maintenance,
mushollah, ruang pengelola, free market, Atm Centre, Klinik, tempat istirahat
dan makan, foocourt dan supermarket (untuk komidit lokasi dan produk insdustri rumah
tangga).
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami