Detail Berita
PERENCANAAN PEMBANGUNAN REST AREA DIKABUPATEN JENEPONTO
Lokasi
perencanaan berada di lingkungan Borong Untia, Desa Karama, Kelurahan Benteng,
Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan dengan Luas
lahan ± 3,5 Ha.
Fasilitas
penunjang yang dimiliki seperti tempat pengisian bahan bakar dan maintenance,
mushollah, ruang pengelola, free market, Atm Centre, Klinik, tempat istirahat
dan makan, foocourt dan supermarket (untuk komidit lokasi dan produk insdustri rumah
tangga).
Recent Post
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
HADIRI EVALUASI SAKIP, KEPALA ...
23 Oktober 2025
Rapat SPAM Mamminasata...
22 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
21 Oktober 2025
Gubernur Andi Sudirman Sulaima...
21 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami