
Detail Berita

PERENCANAAN PEMBANGUNAN REST AREA DIKABUPATEN JENEPONTO
Lokasi
perencanaan berada di lingkungan Borong Untia, Desa Karama, Kelurahan Benteng,
Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan dengan Luas
lahan ± 3,5 Ha.
Fasilitas
penunjang yang dimiliki seperti tempat pengisian bahan bakar dan maintenance,
mushollah, ruang pengelola, free market, Atm Centre, Klinik, tempat istirahat
dan makan, foocourt dan supermarket (untuk komidit lokasi dan produk insdustri rumah
tangga).
Recent Post

Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Kepala DPMPTSP Provinsi Sulsel...
15 Mei 2025
Asrul Sani memimpin Rapat Stat...
07 Mei 2025
Rakor Satgas Percepatan Invest...
06 Mei 2025
Pelatihan Service Excellent ba...
02 Mei 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami