Detail Berita
Penyampaian LKPM Triwulan II dimulai pada Tanggal 1 Juli 2020
Kepada Yth.
Direksi Perusahaan Penanaman Modal (PMA dan PMDN)
Sehubungan dengan kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal periode Triwulan II (April-Juni) Tahun 2020, mohon Bapak/Ibu menyampaikan LKPM perusahaan, selambat-lambatnya tanggal 10 Juli 2020Penyampaian LKPM Triwulan II baru dapat disampaikan melalui sistem online http://lkpmonline.bkpm.go.id atau https://oss.go.id pada tanggal 1 Juli 2020.
Untuk informasi lebih detil mengenai pedoman dan tata cara pengisian LKPM silakan klik disini
Perhatian:
Periode pelaporan LKPM Triwulan II (April-Juni) Tahun 2020, baru dapt disampaikan melalui sistem LKPM Online pada tanggal 1 Juli 2020, apabila perusahaan menyampaikan Triwulan II/2020 pada periode ini akan masuk ke Triwulan I/2020.Untuk status Perlu Perbaikan LKPM Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2020, batas waktu penyampaian hingga 30 Juni 2020, apabila melewati tanggal yang dimaksud maka perusahaan tidak dapat menyampaikan perbaikan LKPM Triwulan I/2020
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami