Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 [email protected]
img
Berita

Detail Berita

img

Penyamaan persepsi terhadap perizinan THM

Makassar (31/8/2022) - Penyamaan persepsi terhadap perizinan tempat hiburan malam (THM), diskotik/kelab malam dan bar yang telah menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi yang sebelumnya izin tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota,  sehingga pelaku usaha mendapat kejelasan tentang perizinannya.

DPMPTSP Provinsi Sulsel dan DPMPTSP Kota Makassar serta stakeholder perizinan membahas hal tersebut yang dipimpin oleh Sulkaf S. Latief sebagai Kepala DPMPTSP Prov.Sulsel pada hari Rabu tanggal 31 Agustus 2022 di ruang rapat DPMPTSP, Jl. Bougenville No.5 Makassar.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  [email protected], [email protected][email protected], Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF