Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di bidang Minerba

Makassar – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulsel (Ir. H. Sulkaf S. Latief, MM) memimpin rapat terkait pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang mineral dan batubara beserta fasilitasi rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi yaitu Minerba Non Perizinan (WIUP) di ruang rapat lt.3 DPMPTSP, Jl.Bougenville No.5  Makassar, pada hari Rabu, (3 Agustus 2022).

Sebagai tindak lanjut dari  penerbitan perizinan berusaha sektor mineral dan batu bara pada OSS – RBA, maka Andi Bakti Haruni sebagai Plt. Kadis ESDM bersama Kabid Minerba (Ridwan Thalib) dan (Idham) mengharapkan koordinasi dan sinergitas para stakeholder yang terkait dengan Minerba.

Selain itu pula turut dihadiri oleh  Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas PUTR, Kepala Balai Besar Sungai Pompengen Jenerberang, Tim Teknis, Sub Koordinator dan Staf Perizinan dan Non Perizinan Lingkup DPMPTSP Prov.Sulsel.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF