
Detail Berita

Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di bidang Minerba
Makassar – Kepala Dinas Penanaman
Modal dan PTSP Sulsel (Ir. H. Sulkaf S. Latief, MM) memimpin rapat terkait pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang mineral dan batubara beserta fasilitasi
rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi yaitu Minerba Non Perizinan (WIUP) di ruang rapat lt.3 DPMPTSP, Jl.Bougenville
No.5 Makassar, pada hari Rabu, (3 Agustus
2022).
Sebagai tindak
lanjut dari penerbitan perizinan berusaha sektor mineral dan batu bara pada OSS – RBA, maka
Andi Bakti Haruni sebagai Plt. Kadis ESDM bersama Kabid Minerba (Ridwan Thalib) dan (Idham) mengharapkan koordinasi dan
sinergitas para stakeholder yang terkait dengan Minerba.
Selain itu pula
turut dihadiri oleh Dinas Lingkungan
Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas PUTR, Kepala Balai
Besar Sungai Pompengen Jenerberang, Tim Teknis, Sub Koordinator dan Staf Perizinan
dan Non Perizinan Lingkup DPMPTSP Prov.Sulsel.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami