Detail Berita
Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di bidang Minerba
Makassar – Kepala Dinas Penanaman
Modal dan PTSP Sulsel (Ir. H. Sulkaf S. Latief, MM) memimpin rapat terkait pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang mineral dan batubara beserta fasilitasi
rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi yaitu Minerba Non Perizinan (WIUP) di ruang rapat lt.3 DPMPTSP, Jl.Bougenville
No.5 Makassar, pada hari Rabu, (3 Agustus
2022).
Sebagai tindak
lanjut dari penerbitan perizinan berusaha sektor mineral dan batu bara pada OSS – RBA, maka
Andi Bakti Haruni sebagai Plt. Kadis ESDM bersama Kabid Minerba (Ridwan Thalib) dan (Idham) mengharapkan koordinasi dan
sinergitas para stakeholder yang terkait dengan Minerba.
Selain itu pula
turut dihadiri oleh Dinas Lingkungan
Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas PUTR, Kepala Balai
Besar Sungai Pompengen Jenerberang, Tim Teknis, Sub Koordinator dan Staf Perizinan
dan Non Perizinan Lingkup DPMPTSP Prov.Sulsel.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami