Detail Berita
Pemusnahan Arsip Dinamis Inaktif
Makassar (21/12/2022) - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan (Ir.H.Sulkaf S.Latief. MM) memimpin pelaksanaan pemusnahan arsip in dinamis inaktif yang dilaksanakan pada hari Rabu 21/12/2022 di lantai 3 ruang rapat DPMPTSP, Jl. Bougenville No.5 Makassar.
Pelaksanaan ini dihadiri oleh Inspektur Provinsi Sulsel, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan diwakili oleh (Dr. Basri) dan Perwakilan dari Biro Hukum Setda Prov.Sulsel serta Staf Dpmptsp Prov.Sulsel.
Menurut Fungsional Arsiparis DPMPTSP Prov.Sulsel (Hj. Helmiyah Yakub dan Sulhaidin) bahwa Pemusnahan Arsip bertujuan untuk efisiensi dan efektivitas kerja serta penyelamatan informasi arsip itu sendiri.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami