Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Pemprov. Sulsel Anggarkan Rp18 M untuk Kembalikan Kejayaan Sutera

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan anggaran Rp18 miliar untuk mengembangkan sentra produksi sutera. Anggaran ini akan digunakan pada seluruh proses pembuatan sutera. Mulai dari budi daya ulat sutera, pembuatan kokon, pemintalan benang, desain, quality kontrol, pengembangan tenaga ahli, hingga proses pemasaran.

Kepala Dinas Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil, menjelaskan, khusus untuk produksi sutera, rencana anggaran ada di Dinas Perindustrian, yang dialokasikan Rp 11,6 miliar. Sedangkan sisanya dialokasikan Dinas Kehutanan Sulsel.

Ahmadi menyebutkan, anggaran sebesar Rp11,6 miliar di Dinas Perindustrian akan digunakan untuk membangun rumah produksi di Kabupaten Wajo dan Soppeng yang dilengkapi mesin pemintal, pengembangan SDM, hingga pembangunan rumah kokon.

Selain melakukan penguatan hilir, Pemprov Sulsel juga fokus pada hulu industri sutera melalui Dinas Kehutanan. Mulai dari penanaman murbei, rumah ulat, hingga pengadaan traktor dan sumur bor untuk menjamin ketersediaan kokon.

“Kita bisa menghasilkan sutera dengan benang yang kita hasilkan sendiri. Jadi diyakini, 2020 kita tidak lagi impor benang,” ungkap Ahmadi di Ruang Rapat Dinas Perindustrian Provinsi Sulsel.

Ahmadi menyebutkan, Kabupaten Wajo dan Soppeng menjadi dua daerah yang akan menjadi fokus sentra pengembangan sutera di Sulsel.

“Mengembalikan kejayaan sutera di Sulsel merupakan salah satu program prioritas Gubernur Prof Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman,” ungkapnya.

Untuk itu, Ahmadi meyakini, upaya mengembalikan kejayaan sutera di Sulsel dengan fokus pada pengembangan mulai dari hulu ke hilir dapat berhasil.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF