Detail Berita
Pansus I dan Ketua I DPRD Kab. Wajo, melakukan koordinasi dan konsultasi RANPERDA
Ketua Pansus I (Ir.H.Sudirman Meru) dan Wakil Ketua I DPRD
(Ir.H.Firmansyah Perkesi.,M.Si) Kabupaten Wajo bersama anggota pansus, Kadis DPMPTSP Kab. Wajo (Andi Bau Mannussa),
Bappelitbangda, Satpol PP, Disnakertraans Kab. Wajo, Kabag Perundang-Undangan
DPRD Kab. Wajo melakukn koordinasi dan
konsultasi RANPERDA tentang Penanaman Modal dan Kemudahan Berusaha di Dinas
Penanaman Modal dan PTSP Prov.Sulsel.
Megawati (Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim Penanaman Modal) yang mewakili Kepala Dinas didampingi Masdaidi, Abd. Rasyid, Nirmalasari Haya dan Nurhalim Habib membahas substansi baik aspek regulasi dalam penyempurnaan Ranperda guna mendapatkan masukan demi penyempurnaan Perda Penanaman Modal.
Kegiatan ini di tempatkan di lt.5 DPMPTSP Prov.Sulsel, dimaksudkan untuk sinergitas dengan Perda No.3 Tahun 2021, sehingga masyarakat dan/atau Investor yang menerima Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan berhak untuk. mendapatkan informasi pelayanan Pemberian Insentif dan/atau kemudahan invetasi, mendapatkan insentif dan/atau kemudahan invetasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, mendapatkan layanan terkait proses pemberian, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan terhadap Investor, dan mendapatkan informasi hasil evaluasi terhadap perkembangan penerimaan insentif dan/atau kemudahan invetasi.Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami