Detail Berita
Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik
Makassar (31/5/2024)--Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Andi Muhammad Arsjad) membuka dan memberi sambutan pada acara Penetapan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 dalam rangka optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sesuai amanah Undang-Undang No. 14 Tahun 2008
A. Agiv Satriawan menghadiri acara tersebut selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) DPMPTSP Prov.Sulsel dan Abdul Rasyid R (fungsional) bersama OPD lainnya mengusulkan informasi publik dan daftar informasi yang Dikecualikan, Jum’at, 31 Mei 2024 di ruang rapat pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terdapat 16 OPD yang mengusulkan informasi yang dkecualikan dan dengan adanya penetapan diharapkan mengupload di media sosial yang dimiliki OPD masing-masing.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami