Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

OPD Provinsi Informatif

Makassar (15/12/2021) - DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 dengan meraih Peringkat ke-5 kategori “Badan Publik Cukup Informatif”.  Anugerah yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel Pahir Halim dan diterima oleh Kepala Bidang Promosi Penanaman Modal DPM PTSP Prov. Sulsel Syamsiar Sanusi pada Rabu (15/12) di Ballroom Hotel Rinra Makassar, Raihan DPM PTSP ini meningkat dari tahun sebelumnya yaitu peringkat ke-9.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Abdul Hayat menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sulsel dan Badan Publik baik yang berada di desa, kabupaten/kota dan provinsi yang telah serius mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan menyampaikan harapannya agar Badan Publik terus mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dan tetap mempertahankan capaiannya dalam visi untuk terus menjaga dan mengembangkan kualitas layanan publik kearah yang lebih baik lagi.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Pahir Halim dalam laporannya membeberkan bahwa 34 dari 42 Badan Publik/OPD dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik pada tahun 2021 ini, terdapat 3 (tiga) Badan Publik yang masuk dalam kategori “Menuju Informatif”, 8 (delapan) Badan Publik masuk ke dalam kategori “Cukup Informatif”, dan sisanya 23 (dua puluh tiga) Badan Publik masuk kategori “Kurang Informatif”.

Capaian ini merupakan salah satu upaya Dinas Penanaman Modal PTSP Provinsi Sulawesi Selatan dalam melaksanakan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik yang dalam pelaksanaan tugas hariannya dilakukan oleh Pejabat Pengelola Infomasi dan Dokumentasi (PPID).

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF