
Detail Berita

OPD Provinsi Informatif
Makassar (15/12/2021) -
Pada kesempatan ini, Sekretaris
Daerah Abdul Hayat menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi
Sulsel dan Badan Publik baik yang berada di desa, kabupaten/kota dan provinsi yang
telah serius mengupayakan keterbukaan informasi publik demi memberikan
kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi dan menyampaikan
harapannya agar Badan Publik terus mengimplementasikan keterbukaan
informasi publik dan tetap mempertahankan capaiannya dalam visi untuk terus
menjaga dan mengembangkan kualitas layanan publik kearah yang lebih baik lagi.
Ketua Komisi Informasi Provinsi
Sulawesi Selatan Pahir Halim dalam laporannya membeberkan bahwa 34 dari 42
Badan Publik/OPD dalam lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mengikuti
penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik pada tahun 2021 ini, terdapat 3 (tiga)
Badan Publik yang masuk dalam kategori “Menuju Informatif”, 8 (delapan) Badan
Publik masuk ke dalam kategori “Cukup Informatif”, dan sisanya 23 (dua puluh
tiga) Badan Publik masuk kategori “Kurang Informatif”.
Capaian ini merupakan salah
satu upaya Dinas Penanaman Modal PTSP Provinsi Sulawesi Selatan dalam
melaksanakan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 mengenai Keterbukaan
Informasi Publik yang dalam pelaksanaan tugas hariannya dilakukan oleh Pejabat Pengelola
Infomasi dan Dokumentasi (PPID).
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami