Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 [email protected]
img
Berita

Detail Berita

img

Monev PPID Tahun 2022

Kepala DPMPTSP Prov.Sulsel (Ir.Sulkaf S. Latief.,MM)  memaparkan tentang kegiatan pengelolaan data dan informasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan di lt.4 ruang command center Jl. Urip Sumohorjo No.269 Makassar  pada hari Kamis, 20 Oktober 2022.

Sulkaf membacakan Maklumat Pelayanan PPID DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan  yaitu : 1. Kami Siap Melaksanakan Pelayanan Informasi Publik Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.  2. Kami Akan Menjaga Kemitraan Dengan Media Massa Dan Seluruh Stakeholder Dalam Mendukung Keseimbangan Pemberitaan Dan Citra Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 3. Kami Siap Memberikan Layanan Perijinan dan Investasi Sesuai Prosedur Dan Ketentuan Yang Berlaku. 4. Kami Siap Memberikan Pelayanan Informasi Kepada Setiap Pemohon Informasi Sesuai Dengan Prosedur Dan Pedoman Pelayanan Informasi Sebagaimana Undang-Undang Dan Peraturan Yang Berlaku.

Andi Agiv Satriawan Alimuddin sebagai Ketua PPID DPMPTSP Prov.Sulsel menjelaskan aplikasi SILARIANG (Sistem Informasi Pengaduan) untuk mempermudah mengakses informasi. Hasil penilaian Tim PPID yang dilakukan memberi waktu untuk konfirmasi dokumen yang diupload untuk penilaian selanjutnya.

Misi PPID adalah 1.Melakukan pengelolaan informasi publik yang tertib, berintegritas dan profesional untuk melaksanakan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. 2.Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar, cepat, tepat dan mudah.sesuai dengan kewenangannya dan 3.Membangun sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara efektif dan efisien.

 

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  [email protected], [email protected][email protected], Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF