
Detail Berita

Monev Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021
Makassar, Senin(29/11).
Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan melakukan visitasi monitoring dan
evaluasi (Monev) Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021 lingkup
OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan.
Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulsel,
Benny Mansjur menerangkan, visitasi merupakan tahap akhir dari rangkaian
penilaian monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi untuk menghasilkan
badan publik terbaik untuk setiap kategori, “Jadi,
kami dari Komisi Informasi Sulawesi Selatan sebagai tim penilai mengecek
seluruh kelengkapan dokumen sesuai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik, meliputi dokumen wajib diumumkan secara berkala, disediakan
secara serta merta, dan wajib disediakan setiap saat”.
Pahir Halim sebagai Ketua KIP mengatakan bahwa
khusus untuk lingkup Pemprov Sulsel, sebanyak 34 OPD yang berpartisipasi dalam
penilaian tahun ini, lebih banyak dibanding tahun sebelumnya, Rencananya,
pemberian penghargaan dan pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik
tingkat Provinsi Sulawesi Selatan akan dilaksanakan pertengahan Desember
mendatang.
Sekretaris DPMPTSP Prov. Sulsel Andi Isma
beserta Fajar Magfirah sebagai Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
(PPID) menjelaskan berbagai upaya dilaksanakan untuk menjadi bagian dari OPD yang menerapkan keterbukaan informasi, “Sebagai OPD yang memiliki tugas
pokok memberikan pelayanan publik kami terus berupaya maksimal untuk meningkatkan keterbukaan informasi
bagi masyarakat".
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami