Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Monev Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021

Makassar, Senin(29/11). Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan melakukan visitasi monitoring dan evaluasi (Monev) Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2021 lingkup OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Provinsi Sulawesi Selatan.

Komisioner Komisi Informasi (KI) Sulsel, Benny Mansjur menerangkan, visitasi merupakan tahap akhir dari rangkaian penilaian monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi untuk menghasilkan badan publik terbaik untuk setiap kategori, “Jadi, kami dari Komisi Informasi Sulawesi Selatan sebagai tim penilai mengecek seluruh kelengkapan dokumen sesuai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, meliputi dokumen wajib diumumkan secara berkala, disediakan secara serta merta, dan wajib disediakan setiap saat”.

Pahir Halim sebagai Ketua KIP mengatakan bahwa khusus untuk lingkup Pemprov Sulsel, sebanyak 34 OPD yang berpartisipasi dalam penilaian tahun ini, lebih banyak dibanding tahun sebelumnya, Rencananya, pemberian penghargaan dan pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik tingkat Provinsi Sulawesi Selatan akan dilaksanakan pertengahan Desember mendatang.

Sekretaris DPMPTSP Prov. Sulsel Andi Isma beserta Fajar Magfirah sebagai Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjelaskan berbagai upaya dilaksanakan untuk menjadi bagian dari OPD yang menerapkan keterbukaan informasi, “Sebagai OPD yang memiliki tugas pokok memberikan pelayanan publik kami terus berupaya maksimal untuk meningkatkan keterbukaan informasi bagi masyarakat".

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF