Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

LKPM di PT. KIMA

Makassar--Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Sulkaf S. Latief langsung mendatangi Perusahaan yang berkewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ketaatan perusahaan menyampaikan LKPM secara tepat waktu.

Selasa, 12 Juli 2022, usai menghadiri pertemuan investor dan UMKM di Gammara Hotel, Sulkaf langsung bergerak ke PT. KIMA yang terletak di Jalan Kapasa Raya. Ia didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, Try Mallombassi dan beberapa staf.

Sulkaf mengulik Peraturan Ka.BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta pendampingan pelayanan izin melalui OSS. Ia mengapresiasi perusahaan yang aktif menyampaikan LKPM.  Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur PT. KIMA, Muhammad Mahmud.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF