Detail Berita
LKPM di PT. KIMA
Makassar--Kepala
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Sulkaf S.
Latief langsung mendatangi Perusahaan yang
berkewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ketaatan perusahaan
menyampaikan LKPM secara tepat waktu.
Selasa, 12
Juli 2022, usai menghadiri pertemuan investor dan UMKM di Gammara Hotel, Sulkaf langsung
bergerak ke PT. KIMA yang terletak di Jalan Kapasa Raya. Ia didampingi Kepala
Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, Try Mallombassi dan beberapa staf.
Sulkaf
mengulik Peraturan Ka.BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang tata cara Pengawasan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta pendampingan pelayanan izin melalui
OSS. Ia mengapresiasi perusahaan yang aktif menyampaikan LKPM. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh
Direktur PT. KIMA, Muhammad Mahmud.
Recent Post
Gubernur : Muslim Life Fair ma...
04 Mei 2026
Pemprov Sulsel dan Tiongkok me...
27 April 2026
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami