
Detail Berita

LKPM di PT. KIMA
Makassar--Kepala
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Sulkaf S.
Latief langsung mendatangi Perusahaan yang
berkewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ketaatan perusahaan
menyampaikan LKPM secara tepat waktu.
Selasa, 12
Juli 2022, usai menghadiri pertemuan investor dan UMKM di Gammara Hotel, Sulkaf langsung
bergerak ke PT. KIMA yang terletak di Jalan Kapasa Raya. Ia didampingi Kepala
Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal, Try Mallombassi dan beberapa staf.
Sulkaf
mengulik Peraturan Ka.BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang tata cara Pengawasan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta pendampingan pelayanan izin melalui
OSS. Ia mengapresiasi perusahaan yang aktif menyampaikan LKPM. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh
Direktur PT. KIMA, Muhammad Mahmud.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami