Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Kunker DPRD Kab. Soppeng

Makassar (22/12/2021) - DPRD Kabupaten Soppeng (Wakil Ketua II) bersama Komisi I dan Anggota, Kabag Persidangan bersama Staf  melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka penyamaan persepsi tentang penyelenggaraan perizinan.  Kunjungan kerja dimaksud untuk mengetahui perizinan tingkat Pusat, Priovinsi dan Kabupaten/Kota yang menjadi kewenangan atau tanggungjawab yang harus diperhatikan dalam pelayanan perizinan.

Megawati (Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim Penanaman Modal) mewakili Kepala DPMPTSP Prov.Sulsel menerima kunjungan kerja tersebut didampingi oleh para Kasie (Masdaidi, Abdul Rasyid, Nirmalasari Haya)  sedangkan kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh (H. Riswan) selaku Wakil Ketua II dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Soppeng (H. Rusman), Wakil Ketua (H.Kusman), Anggota (H. Andi Rusli, Sumarini, Mursalin, Muh. Ihsan, Andi Silfy Widara Ningsih, H. Rosnaini), Kabag Persidangan beserta Staf.

Pertemuan yang bertempat di Lantai 5 DPMPTSP Prov. Sulsel, dijelaskan bahwa perubahan mendasar pasca terbitnya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 yakni perubahan pelayanan dari yang izin menjadi pelayanan berbasis risiko, yang terbagi menjadi 3 risiko yaitu risiko rendah, risiko menengah serta risiko tinggi.  Serta perlunya UMKM segera memilki Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk syarat kemitraan dengan para investor.

DPRD Kabupaten Soppeng mengharapkan adanya sinergitas dan kejelasan pengaturan izin (NIB) UMKM agar mudah diperoleh, izin Pertokoan dan masalah tambang galian Golongan C, yang tidak hanya untuk PAD tetapi tetap memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan sehingga perlu transparansi dalam perizinan sebagaimana dengan hadirnya OSS-RBA.

Kabupaten Soppeng memiliki potensi antara lain permandian  air panas lejja dan keindahan alam lainnya sehingga diperlukan investasi untuk kesejahteraan rakyat. 

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF