Detail Berita
Kunker Ka. DPMPTSP Prov. Jawa Tengah
Agiv Satriawan Alimuddin Sekdis mewakili Kadis DPMPTSP Prov.Sulsel menerima kunjungan kerja Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan Kadis dan Staf DPMPTSP Prov.Jawa Tengah terkait PERDA Penanaman Modal.
Andi Agiv yang didampingi Masdaidi (Sub Koordinator Regulasi Penanaman Modal) dan Abdul Rasyid R. (Sub Koordinator Perencanaan dan Sistem Informasi Penanaman Modal) menjelaskan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal, RUPM dan Perda insentif dan kemudahan berusaha.
Ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, sehingga koordinasi dan sinkronisasi serta sinergitas dilakukan untuk perbaikan draf perda tersebut, Pertemuan dilaksanakan dii lt.3 ruang Kadis DPMPTSP,. Jumat, 21 Oktober 2022.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami