
Detail Berita

Kunker Ka. DPMPTSP Prov. Jawa Tengah
Agiv Satriawan Alimuddin Sekdis mewakili Kadis DPMPTSP Prov.Sulsel menerima kunjungan kerja Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan Kadis dan Staf DPMPTSP Prov.Jawa Tengah terkait PERDA Penanaman Modal.
Andi Agiv yang didampingi Masdaidi (Sub Koordinator Regulasi Penanaman Modal) dan Abdul Rasyid R. (Sub Koordinator Perencanaan dan Sistem Informasi Penanaman Modal) menjelaskan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal, RUPM dan Perda insentif dan kemudahan berusaha.
Ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, sehingga koordinasi dan sinkronisasi serta sinergitas dilakukan untuk perbaikan draf perda tersebut, Pertemuan dilaksanakan dii lt.3 ruang Kadis DPMPTSP,. Jumat, 21 Oktober 2022.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami