
Detail Berita

Kunker DPRD dan DPMPTSP Kab. Selayar
Makassar (11/08/2021)--Kepala DPMPTSP Prov.Sulsel Sulkaf S.Latief menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Selayar dan Kepala DPMPTSP Kabupaten
Selayar beserta staf di ruang kerja yang berada di Lantai 3 Gedung DPMPTSP
Prov.Sulsel, turut mendampingi Sub Koordintor Perencanaan dan
Sistem Informasi Penanaman Modal Prov.Sulsel (Abdul Rasyid R) bersama Sub koordinator
Regulasi (Masdaidi) Fungsional
Perencana (Abdul Syukur). Kamis (11/08/2022)
Kunjungan Kerja Pansus/Komisi II DPRD Kab.Selayar (Muh.Ardy.,S.Sos), Sekretaris Komisi II (Ali Yathas.,ST), Sekwan dan Kepala DPMPTSP Kab.Selayar (Muh. Arsyad) terkait pembahasan
materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Kabupaten Selayar Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan
Kemudahan Penanaman Modal.
Peraturan Daerah Tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang
Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi di Daerah. Sulkaf mengharapkan adanya kejelasan kemudahan dan insentif
yang diberikan kepada investor serta kelebihan Kabupaten Kepulauan Selayar dalam
PERDA tersebut.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami