Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Kunker DPRD dan DPMPTSP Kab. Selayar

Makassar (11/08/2021)--Kepala DPMPTSP Prov.Sulsel  Sulkaf S.Latief  menerima kunjungan kerja  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Selayar dan  Kepala DPMPTSP Kabupaten Selayar beserta staf di ruang kerja yang berada di Lantai 3 Gedung DPMPTSP Prov.Sulsel, turut mendampingi  Sub Koordintor Perencanaan dan Sistem Informasi Penanaman Modal Prov.Sulsel  (Abdul Rasyid R)  bersama Sub koordinator Regulasi (Masdaidi)  Fungsional Perencana (Abdul Syukur). Kamis (11/08/2022)

Kunjungan Kerja  Pansus/Komisi II DPRD Kab.Selayar (Muh.Ardy.,S.Sos), Sekretaris Komisi II (Ali Yathas.,ST), Sekwan dan Kepala DPMPTSP Kab.Selayar (Muh. Arsyad)  terkait pembahasan materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan  atas Peraturan Kabupaten Selayar Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan  Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi di Daerah.  Sulkaf mengharapkan adanya kejelasan kemudahan dan insentif yang diberikan kepada investor serta kelebihan Kabupaten Kepulauan Selayar dalam PERDA tersebut.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF