Detail Berita
Kunker Bupati Karimun ke DPMPTSP
Makassar (1/7/2022) - Kunjungan Kerja Bupati Karimun Provinsi Kepulauan Riau (DR. H. Aunur Rafiq. M. Si) ke MPP Provinsi di Sulawesi Selatan, guna melihat secara langsung terkait proses pembentukan, pengolahan, dan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Sulawesi Selatan. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Rombongan Bupati Karimun yang juga turut didampingi antara lain, Sekda (DR. MUHD. Firmansyah.,M.Si), KaBapelitbang, Ka.Bapenda, BPKAD, PUPR, PTSP, Dinas Prokopim, Kabag Umum Setda Kabupaten Karimun serta Staf, diterima di lt.3 ruangan rapat Kepala DPMPTP Provinsi Sulawesi Selatan (Jum'at, 1 Juli 2022).
Kepala DPMPTSP (Sulkaf S. Latief) mengamanahkan Kabid PTSP (M. Said Wahab) untuk menjelaskan alur perizinan, OSS-RBA dan masalah Mal Pelayanan Publik (MPP). Turut hadir Sekdis (A.Agig Satriawan), Kabid Promosi (Syamsiar Sanusi), dan Pejabat lainnya yang menjelaskan tentang pelayanan dan kondisi DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan. MPP Prov.Sulsel diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Andi Sudiman Sulaiman) pada 21 Januari 2022 secara nyata telah memberi manfaat kepada publik dan investor. Setelah sesi tanya jawab, selanjutnya dilanjutkan dengan acara tukar cinderamata serta foto bersama.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami