Detail Berita
Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Sinjai
Makassar—(10/8/2022) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai KONSULTASI terkait Peraturan Daerah Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha Kabupaten Sinjai, konsultasi terkait rancangan PERDA Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha Kabupaten Sinjai, agar dapat menarik investor untuk berinvestasi demi kesejahteraan masyarakat.
Abdul Rasyid R. (Sub Koordintor Perencanaan dn Sistem Informasi Penanaman Modal Prov.Sulsel) bersama Subkor Regulasi Masdaidi, Fungsional Perencana (Abdul Sjukur) bersama Staf menerima kunjungan DPRD dan Staf Kab. Sinjai membahas Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah. Kegiatan yang dilaksanakan di Lt.5 Ruang Rapat DPMPTSP Prov.Sulsel, Rabu (10/8/2022).
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami