Detail Berita
Kunjungan kerja dari DPRD Jeneponto dan DPMPTSP
Makassar (8/7/2022) – Kunjungan kerja dari DPRD Jeneponto dan DPMPTSP Kabupaten Jeneponto diterima oleh Kadis DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan (Sulkaf S.Latif) bertempat dilantai 3 ruang kerja Kadis (Jum’at, 08 Juli 2022), turut mendampingi Kabid Pelayanan Perizinan (Muh.Said Wahab) dan Sub. Kordinator PTSP (Abdi Aziz), Sub koordinator promosi (H.Syafaruddin). Kunjungan Kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait peluang investasi, pertambangan, pendirian mal pelayanan publik dan pertambangan, khususnya tambang galian golongan C.
Kunjungan Komisi II DPRD Jeneponto (Hanapi Sewang), Wakil Ketua DPRD (Irmawati), Sekwan dan Anggota Komisi serta Kepala DPMPTSP Kabupaten Jeneponto (Ibu Meri) beserta Staf. Dalam konsultasi tersebut dibahas tentang kendala perizinan mulai dari SDM (Tim Teknis) yang memberikan rekomendasi untuk proses percepatan perizinan, sarana dan prasarana penunjang perizinan, dan keterbatasan anggaran.
Dalam arahannya (Sulkaf) mengatakan “Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang terjangkau oleh masyarakat” contoh dengan adanya MPP di DPMPTSP Prov.Sulsel, Gerai Perizinan yang telah ada di Kabupaten Sinjai, Pangkep, Takalar (Beba), dan akan menyusul Kab/Kota lainnya di Sulawesi Selatan. Said Wahab yang turut memberi penjelasan alur perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Adapun MPP untuk Kabupaten/Kota diharapkan rampung hingga akhir tahun 2023 dan menjadi wajib untuk seluruh DPMPTSP di Indonesia.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami