
Detail Berita

Kunjungan kerja dari DPRD Jeneponto dan DPMPTSP
Makassar (8/7/2022) – Kunjungan kerja dari DPRD Jeneponto dan DPMPTSP Kabupaten Jeneponto diterima oleh Kadis DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan (Sulkaf S.Latif) bertempat dilantai 3 ruang kerja Kadis (Jum’at, 08 Juli 2022), turut mendampingi Kabid Pelayanan Perizinan (Muh.Said Wahab) dan Sub. Kordinator PTSP (Abdi Aziz), Sub koordinator promosi (H.Syafaruddin). Kunjungan Kerja dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait peluang investasi, pertambangan, pendirian mal pelayanan publik dan pertambangan, khususnya tambang galian golongan C.
Kunjungan Komisi II DPRD Jeneponto (Hanapi Sewang), Wakil Ketua DPRD (Irmawati), Sekwan dan Anggota Komisi serta Kepala DPMPTSP Kabupaten Jeneponto (Ibu Meri) beserta Staf. Dalam konsultasi tersebut dibahas tentang kendala perizinan mulai dari SDM (Tim Teknis) yang memberikan rekomendasi untuk proses percepatan perizinan, sarana dan prasarana penunjang perizinan, dan keterbatasan anggaran.
Dalam arahannya (Sulkaf) mengatakan “Pelayanan yang baik adalah pelayanan yang terjangkau oleh masyarakat” contoh dengan adanya MPP di DPMPTSP Prov.Sulsel, Gerai Perizinan yang telah ada di Kabupaten Sinjai, Pangkep, Takalar (Beba), dan akan menyusul Kab/Kota lainnya di Sulawesi Selatan. Said Wahab yang turut memberi penjelasan alur perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Adapun MPP untuk Kabupaten/Kota diharapkan rampung hingga akhir tahun 2023 dan menjadi wajib untuk seluruh DPMPTSP di Indonesia.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami