Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Konsultasi RANPERDA Tentang Retribusi PBG

Makassar (16/12/2021) Pansus DPRD Kabupaten Luwu melakukan konsultasi ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan, diterima oleh Kabid Penyelenggara Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan didampingi oleh Kasie Regulasi Penanaman Modal beserta Staf, membahas tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai Undang-Undang Cipta Kerja.

Pembentukan Perda adlah untuk menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung serta harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknsi bangunan gedung.  Dalam konsultasi Perda Retribusi Bangunan Gedung (PBG), Pansus DPRD Kabupaten Luwu  didampingi beberapa tim antara lain DPMPTSP, Kadis PUTR Kabupaten Luwu beserta rombongan lainnya.  

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF