Detail Berita
Investor Wajib Gandeng Dan Bekerjasama Dengan Pengusaha Daerah
Kewajiban sinergi antara investor dan pengusaha daerah ini bertujuan agar terjadinya pemerataan ekonomi. Kesempatan para pengusaha daerah untuk tumbuh besar juga harus ikut difasilitasi. 'Kami tidak mau ada investor berkerja sama dengan pengusaha yang ada di Jakarta. Kalau bekerjasama lagi dengan yang di Jakarta, itu namanya memperkaya yang sudah kaya. Jadi kami ingin adanya kolaborasi dengan UMKM yang ada di daerah juga' Kepala BKPM RI. Dengan seperti ini, pemerataan ekonomi akan terjadi dan tidak lagi berpusat di Ibu Kota Jakarta saja.
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami