Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Investor Wajib Gandeng Dan Bekerjasama Dengan Pengusaha Daerah

Kewajiban sinergi antara investor dan pengusaha daerah ini bertujuan agar terjadinya pemerataan ekonomi. Kesempatan para pengusaha daerah untuk tumbuh besar juga harus ikut difasilitasi. 'Kami tidak mau ada investor berkerja sama dengan pengusaha yang ada di Jakarta. Kalau bekerjasama lagi dengan yang di Jakarta, itu namanya memperkaya yang sudah kaya. Jadi kami ingin adanya kolaborasi dengan UMKM yang ada di daerah juga' Kepala BKPM RI. Dengan seperti ini, pemerataan ekonomi akan terjadi dan tidak lagi berpusat di Ibu Kota Jakarta saja.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF