Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

IKM DPMPTSP Semester I Tahun 2021

MAKASSAR  (5/8/2022) - Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Prov. Sulsel cukup baik. Dilihat dari Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Semester I Tahun 2021 berada di angka 81.

Kepala Dinas PMPTSP prov. Sulsel, menjelaskan, Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan tolak ukur untuk menilai sejauh mana tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit pelayanan publik. Oleh karena itu, Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan pada Seksi Pengaduan Penanaman Modal DPMPTSP Prov. Sulsel bekerjasama melakukan survey Kepuasan Masyarakat dengan menggandeng CV.Globalindo ProNetwork yang merupakan unit usaha dari Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Indonesia.

"Survey ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat," Dalam survey yang dilakukan, ada sejumlah variabel yang diukur. Antara lain, persyaratan pelayanan,  prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya pelayanan, produk pelayanan, kompetensi pelaksana,  perilaku pelaksana, Penanganan pengaduan saran dan masukan hingga sarana dan prasarana.

"Secara umum, rata-rata tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan perizinan di Dinas PMPTSP Prov. Sulsel adalah baik,". Nilai SKM persyaratan pelayanan, menurut kadis DPMPTSP Prov. Sulsel, mendapatkan nilai 83,50. Persyaratan pelayanan yang didapatkan, sesuai dengan yang diinformasikan, dan tergolong mudah. Sedangkan dimensi prosedur pelayanan, sesuai dengan prosedur yang diinformasikan sebelumnya, dan tergolong sederhana. SKM prosedur pelayanan mendapatkan nilai 81,38.

"Survey juga menunjukkan bahwa untuk waktu pelayanan tergolong cepat, biaya pelayanan murah, produk pelayanan yang diberikan bermutu tinggi. Selain itu, petugas pelayanan sangat tanggap dan cepat dalam melayani masyarakat,".  Sekedar informasi, populasi survey ini merupakan masyarakat yang telah menerima layanan administrasi perizinan dan non perizinan pada kantor Dinas PMPTSP Sulsel dalam rentang waktu sejak Januari - Juni 2021. Data populasi yang dikumpulkan 8.007 orang. Karena survei dilakukan di masa pandemi, maka pengambilan data dilakukan secara elektronik.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF