
Detail Berita

IKM DPMPTSP Semester I Tahun 2021
MAKASSAR (5/8/2022) - Tingkat kepuasan masyarakat
terhadap pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PMPTSP) Prov. Sulsel cukup baik. Dilihat dari Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat
(IKM) pada Semester I Tahun 2021 berada di angka 81.
Kepala Dinas PMPTSP prov. Sulsel,
menjelaskan, Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan tolak ukur untuk
menilai sejauh mana tingkat kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit
pelayanan publik. Oleh karena itu, Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan
pada Seksi Pengaduan Penanaman Modal DPMPTSP Prov. Sulsel bekerjasama melakukan
survey Kepuasan Masyarakat dengan menggandeng CV.Globalindo ProNetwork yang
merupakan unit usaha dari Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Indonesia.
"Survey ini dilakukan sebagai upaya
untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mengetahui kinerja pelayanan
aparatur pemerintah kepada masyarakat," Dalam survey yang dilakukan, ada
sejumlah variabel yang diukur. Antara lain, persyaratan pelayanan,
prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya pelayanan, produk pelayanan,
kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, Penanganan pengaduan saran dan
masukan hingga sarana dan prasarana.
"Secara umum, rata-rata tingkat
kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan perizinan di Dinas PMPTSP Prov.
Sulsel adalah baik,". Nilai SKM persyaratan pelayanan, menurut kadis
DPMPTSP Prov. Sulsel, mendapatkan nilai 83,50.
Persyaratan pelayanan yang didapatkan, sesuai dengan yang diinformasikan, dan
tergolong mudah. Sedangkan dimensi prosedur pelayanan, sesuai dengan prosedur
yang diinformasikan sebelumnya, dan tergolong sederhana. SKM prosedur pelayanan
mendapatkan nilai 81,38.
"Survey juga menunjukkan bahwa
untuk waktu pelayanan tergolong cepat, biaya pelayanan murah, produk pelayanan
yang diberikan bermutu tinggi. Selain itu, petugas pelayanan sangat tanggap dan
cepat dalam melayani masyarakat,". Sekedar
informasi, populasi survey ini merupakan masyarakat yang telah menerima layanan
administrasi perizinan dan non perizinan pada kantor Dinas PMPTSP Sulsel dalam
rentang waktu sejak Januari - Juni 2021. Data populasi yang dikumpulkan 8.007
orang. Karena survei dilakukan di masa pandemi, maka pengambilan data dilakukan
secara elektronik.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami