Detail Berita
FGD Fasilitasi Kemitraan UMKM
Makassar – Acara
Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Kemitraan UMKM dengan Perusahaan PMA/PMDN
dilaksanakan dengan tujuan mempertemukan Perusahaan dengan UMKM Kabupaten/Kota di
Sulawesi Selatan sebagai mitra yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. Acara
ini dibuka oleh Jayadi Nas selaku Kepala DPMPTSP Prov.Sulsel di Hotel Golden
Tulip Essensial Makassar, Kamis,12/08/2021.
Acara
yang diikuti oleh DPMPTSP Kabupaten/Kota, Perusahaan PMA/PMDN dan Usaha Mikro,
Kecil, dan Menengah (UMKM). Narasumber dari HIPMI Sulawesi Selatan, BRI Cabang
Somba Opu dan Ibu Lily Nuryah (PT. Bunly Abadi Bersama) sebagai success story.
Komitmen pemberdayaan UMKM ditandai dengan penanadatanganan kesepakatan
kemitraan.
PT.
Bunly Abadi Bersama (Lily Nuryah)
telah menandatangani kesepakatan kemitraan
usaha dengan Abcookies Brownies Cookies (Reny Meldany). Begitu pula dengan PT. KIMA (Jumriani) dengan Industri Garam Jeneponto (Maryam Saraswati Syahrir). Kabid Perencanaan Pengembangan Iklim
Penanaman Modal (Megawati) mengharapkan
kemitraan terus dikembangkan dengan prinsip saling menguntungkan sehingga
masyarakat setempat juga merasakan manfaat dari investasi di suatu daerah. Junaidi Salam sebagai General Manager Hotel Dalton mengutarakan berbagai upaya
pemberdayaan UMKM khususnya di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.
Kegiatan
tersebut juga dalam rangka mendorong dan mendukung pelaku usaha untuk melakukan
penanaman modal serta meningkatkan penyebaran investasi. Kebijakan itu tentunya
sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pada
pasal 90 menyebutkan bahwa pemerintah Pusat dan Daerah sesuai dengan
kewenangannya wajib memfasilitasi kemitraan usaha menenggah dan usaha besar
dengan usaha mikro kecil serta koperasi dalam rantai pasok yang bertujuan untuk
meningkatkan kompetensi dan level usaha.
Para UMKM/Pelaku Usaha diharapkan mempunyai Nomor Induk
Berusaha (NIB) yaitu Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui
Sistem Online Single Submission (OSS) merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Dengan telah launchingnya OSS-RBA oleh
Presiden Republik Indonesia, sehingga Dinas
Penanaman Modal dan PTSP berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi
perusahaan PMA/PMDN dan UMKM, agar kerjasama kemitraan ini berlangsung secara
berkelanjutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menopang kemajuan
ekonomi nasional dan khususnya di
Sulawesi Selatan.
Recent Post
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami