
Detail Berita

Dukung Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, DPMPTSP Siap Penuhi Evaluasi RB
MAKASSAR -- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel, Dr. Jayadi Nas, dalam rapat tindak lanjut pengisian Lembar Kerja (LKE) penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB), Senin (22 maret 2021).
Jayadi menjelaskan, penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan reformasi birokrasi di unit kerja pemerintah. Juga memberikan masukan dalam menyusun rencana aksi perbaikan reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Pengisian LKE PMPRB ini didampungi langsung tim assesor dari Inspektorat Provinsi Sulsel Muh Ismujaya dan Harianto Irawan. Ismu mencatat beberapa hal penting dalam pelaksanaan RB yaitu keselarasan dokumen dan aktifitas nyata pelaksanaan RB di unit kerja.
"Instrumen-instrumen yang disampaikan sebagai data dukung penilaian diharapkan selaras dengan aktifitas real pelaksanaan RB di unit kerja," katanya.
Sementara itu Harianto menambahkan bahwa tahapan penilaian PMPRB akan berlangsung dalam empat tahapan yaitu assestment internal, assesstment provinsi, dan verifikasi tingkat provinsi dan assesstment pusat (kemenpan RB). Saat ini penilaian PMPRB memasuki tahap pertama yaitu assesstment internal melalui pendampingan unit kerja.
Sekretaris DPMPTSP Sulsel, Syamsiar Sanusi, yang juga berperan sebagai Agent of Change dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi menegaskan akan mendukung penuh pelaksanaan RB. "kita akan membangun perubahan dan perbaikan organisasi guna mencapai perubahan perilaku dan budaya kerja yang semakin baik sebagai substansi reformasi birokrasi," jelasnya.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami