Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

DPMPTSP Sulsel Paparkan Materi Perizinan Pertambangan di Luwu Timur

Makassar (17/7/2024)--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan memberikan edukasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengenai prosedur perizinan pertambangan di Kabupaten Luwu Timur, Selasa 16 Juli 2024.

Materi ini dipaparkan oleh narasumber dari Bidang Perizinan DPMPTSP Prov Sulsel, Saiful Haris dalam Kegiatan Literasi Masyarakat terkait Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Sosialisasi Perizinannya.

Acara tersebut dihadiri para pelaku usaha tambang se-Kabupaten Luwu Timur. Selain materi diisi dari DPMPTSP Prov Sulsel, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga mengundang narasumber dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya pelaku usaha tambang terkait prosedur perizinan tambang, pengawasan usaha serta kepatuhan wajib pajak terkait kegiatan penambangan di Kabupaten Luwu Timur.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF