
Detail Berita

DPMPTSP Sulsel Paparkan Materi Perizinan Pertambangan di Luwu Timur
Makassar (17/7/2024)--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan memberikan edukasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mengenai prosedur perizinan pertambangan di Kabupaten Luwu Timur, Selasa 16 Juli 2024.
Materi ini dipaparkan oleh narasumber dari Bidang Perizinan DPMPTSP Prov Sulsel, Saiful Haris dalam Kegiatan Literasi Masyarakat terkait Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dan Sosialisasi Perizinannya.
Acara tersebut dihadiri para pelaku usaha tambang se-Kabupaten Luwu Timur. Selain materi diisi dari DPMPTSP Prov Sulsel, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga mengundang narasumber dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulsel.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya pelaku usaha tambang terkait prosedur perizinan tambang, pengawasan usaha serta kepatuhan wajib pajak terkait kegiatan penambangan di Kabupaten Luwu Timur.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami