Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

DPMPTSP gelar Rakor Data dan Informasi Perizinan

Dinas penanaman modal dan PTSP Provinsi Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan, Selasa 21 September 2021 di Hotel Continent Centrepoint, Makassar. Rapat yang menghadirkan sejumlah OPD dan pelaku usaha ini mengupas perkembangan integrasi digitalisasi sistem data dan informasi dalam penyelenggaraan layanan perizinan dan non perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulsel, Dr Jayadi Nas mengatakan di era globalisasi ini, akses terhadap segala informasi sangat terbuka, informasi tumbuh menjadi kebutuhan utama yang dihadirkan secara cepat dan  mudah melalui perangkat digital.  Olehnya itu, kita harus siap menghadapi tantangan ini dengan memanfaatkan teknologi sebagai sarana untuk  berkarya dan berinovasi dalam rangka mewujudkan kemudahan pelayanan.

"Salah satu tujuan transformasi digital sejatinya adalah memudahkan pelayanan", jelasnya.

Sementara itu, isu dan berbagai argumen menarik tentang informasi dalam praktek digital dalam kegiatan penanaman modal terus berkembang pada rapat yang dihelat bidang perencanaan dan pengembangan iklim PM ini. Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Pahir Halim yang ditunjuk sebagai narasumber memberi pencerahan tentang makna informasi menurut regulasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

"Semua informasi pada awalnya bersifat terbuka, kecuali informasi yang dikecualikan," tuturnya.

Pahir menjelaskan, informasi tersebut dapat dibuka, ditutup atau dikecualikan setelah melalui mekanisme uji konsekuensi.   Praktiksi sekaligus akademisi di bidang teknologi informasi, Hamdan Arandy, menilai perkembangan informasi digital kini menjadi sebuah keniscayaan yang membangun peradaban. Teknologi mempengaruhi seluruh elemen kehidupan manusia baik dalam urusan pekerjaan, rumah tangga, dunia usaha hingga pemenuhan aktualisasi diri.

"Trend transformasi digital memang semakin berkembang pesat, tetapi mohon tetaplah berhati-hati dalam penggunaannya karena  kejahatan yang timbul akibat penyalahgunaan teknologi juga kian marak," pesan Hamdan.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF