Detail Berita
DPMPTSP Gelar Konsinyering dan Bimtek LKPM
Makassar (5/7/2024)--Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Arafah membuka dan memberi sambutan dalam acara Konsinyering dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Rabu, 3 Juli 2024.
Kegiatan ini merupakan langkah edukatif yang dilakukan DPMPTSP untuk memberikan pemahaman dan bimbingan secara langsung kepada pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan penanaman modal.
Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP Prov Sulsel, Try Mallombassi mengatakan LKPM adalah kewajiban yang harus disampaikan pelaku usaha. "Setiap kegiatan usaha atau kegiatan penanaman modal yang dikembangkan, semuanya wajib melaporkan kegiatannya melalui LKPM, " tuturnya.
Recent Post
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
HADIRI EVALUASI SAKIP, KEPALA ...
23 Oktober 2025
Rapat SPAM Mamminasata...
22 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
21 Oktober 2025
Gubernur Andi Sudirman Sulaima...
21 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami