
Detail Berita

DPMPTSP Gelar Konsinyering dan Bimtek LKPM
Makassar (5/7/2024)--Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Arafah membuka dan memberi sambutan dalam acara Konsinyering dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Rabu, 3 Juli 2024.
Kegiatan ini merupakan langkah edukatif yang dilakukan DPMPTSP untuk memberikan pemahaman dan bimbingan secara langsung kepada pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan penanaman modal.
Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP Prov Sulsel, Try Mallombassi mengatakan LKPM adalah kewajiban yang harus disampaikan pelaku usaha. "Setiap kegiatan usaha atau kegiatan penanaman modal yang dikembangkan, semuanya wajib melaporkan kegiatannya melalui LKPM, " tuturnya.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami