Detail Berita
DPMPTSP Gelar Konsinyering dan Bimtek LKPM
Makassar (5/7/2024)--Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Arafah membuka dan memberi sambutan dalam acara Konsinyering dan Bimbingan Teknis Tata Cara Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Rabu, 3 Juli 2024.
Kegiatan ini merupakan langkah edukatif yang dilakukan DPMPTSP untuk memberikan pemahaman dan bimbingan secara langsung kepada pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan penanaman modal.
Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan DPMPTSP Prov Sulsel, Try Mallombassi mengatakan LKPM adalah kewajiban yang harus disampaikan pelaku usaha. "Setiap kegiatan usaha atau kegiatan penanaman modal yang dikembangkan, semuanya wajib melaporkan kegiatannya melalui LKPM, " tuturnya.
Recent Post
Gubernur : Muslim Life Fair ma...
04 Mei 2026
Pemprov Sulsel dan Tiongkok me...
27 April 2026
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami