Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Dikunjungi DPRDP Bone, Jayadi berbagi Inovasi Perizinan

MAKASSAR--Komisi II DPRD Kab Bone melakukan kunjungan kerja ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan konsultasi permasalahan Izin tambang di Kabupaten Bone. Kepala DPMPTSP Sulsel Jayadi Nas mengemukakan bahwa prinsip penyelenggaraan layanan perizinan adalah kemudahan penerbitan izin. Menurutnya, jika izin dipersulit akan berpotensi menimbulkan penambangan liar, maraknya praktek percaloan dan pungutan liar antara pelaku usaha dan aparat. 

Jayadi membocorkan strategi percepatan izin yang dilakukannya.  Pihaknya mengembangkan inovasi sistem perizinan berbasis online yang memutus pelayanan tatap muka. Pelayanan tatap muka menurutnya dapat memicu praktek pungli dan percaloan. Karena itu, jayadi akan membangun seluruh perizinan secara online untuk percepatan dan kemudahan layanan perizinan.

Jayadi berpesan, sedapat mungkin permudah izin usaha, agar pelaku usaha cepat berusaha, lapangan kerja terbuka dan ekonomi tumbuh. "Apalagi di tengah pandemi seperti ini, banyak usaha tutup, pengangguran marak, karena itu permudahlah terbitnya izin usaha." paparnya. Jayadi mengharapkan DPMPTSP Kabupaten Bone dapat menjadi contoh bagi kabupaten kota lainnya yang mengedepankan kualitas pelayanan izin berusaha bagi pelaku usaha.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF