
Detail Berita

Data BPS, Jumlah Penduduk Miskin di Sulsel Turun 0,29 Persen
Makassar (16/1/2024)--Jumlah penduduk miskin di Sulsel pada Bulan September 2024 jauh lebih baik dibandingkan Maret 2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 7,77 persen, turun 0,29 persen poin terhadap Maret 2024.
"Jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 711,77 ribu orang, turun 24,7 ribu orang terhadap Maret 2024," ungkap Kepala BPS Sulsel, Aryanto, didampingi Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulsel Junaedi Bakri, saat merilis data tersebut, di Kantor BPS Sulsel, Rabu, 15 Januari 2025.
Meski secara keseluruhan jumlah penduduk miskin di Sulsel mengalami penurunan, namun persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2024 sebesar 5,08 persen, naik menjadi 5,21 persen pada September 2024. Sementara, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2024 sebesar 10,74 persen, turun menjadi 10,11 persen pada September 2024.
"Dibanding Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 perkotaan naik sebanyak 8,9 ribu orang (dari 219,65 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 228,59 ribu orang pada September 2024). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 33,7 ribu orang (dari 516,83 ribu orang pada Maret 2024 menjadi 483,17 ribu orang pada September 2024)," urai Aryanto.
Saat melaksanakan press release, Kepala BPS Sulsel didampingi Kepala Biro Ekbang Junaidi SE yang mewakili Pj Gubernur Sulsel Prof Dr Fadjry Djufry. Dalam berbagai kesempatan Prof Fadjry Djufry menyampaikan bahwa kemiskinan menjadi lawan kita bersama, termasuk program nasional di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo.
Ia menjelaskan, Garis Kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp 467.991,-/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 350.315,- (74,68 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 117.676,- (25,32 persen)
"Pada September 2024, secara rata-rata rumah tangga miskin di Sulawesi Selatan memiliki 5,36 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.508.432,-/rumah tangga miskin/bulan," terangnya. (*)
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami