
Detail Berita

Bimtek Daring LKPM Online Kepada Pelaku Usaha/Pengembang yang tergabung dalam REI
Dalam rangka peningkatan realisasi investasi Sulawesi Selatan di masa pandemik covit 19, Bidang Dalak DPMPTSP Prov. Sulsel menggagas tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring kepada pelaku usaha yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan pada tanggal 13 Agustus 2020.
Kegiatan yg dipimpin langsung oleh Kadis DPMPTSP, Bpk DR Jayadi Nas, S. Sos, M. Si di ruang kerjanya dengan didampingi Kepala Bidang Dalak, A. Isma dan Kepala Seksi mengajak para pelaku usaha untuk membangun solidaritas dan kemitraan bersama, serta taat dalam menyampaikan LKPM sebagai wujud kepedulian pengusaha dalam mensupport pertumbuhan ekonomi sulawesi selatan.
Kadis DPMPTSP pada zoom meeting dengan Ketua REI, H. Sadiq, Sekretaris REI, Abdul Malik Ibrahin dan pelaku usaha lainnya yang tergabung dalam REI menegaskan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha besar dan menengah sehingga mereka bisa tetap eksis menempati ruang bisnis dlm membangun daerah kita sendiri.
Makassar, 13 Agustus 2020
Recent Post

Rapat SPAM Mamminasata...
22 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
21 Oktober 2025
Gubernur Andi Sudirman Sulaima...
21 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami