Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Bimtek Daring LKPM Online Kepada Pelaku Usaha/Pengembang yang tergabung dalam REI

Dalam rangka peningkatan realisasi investasi Sulawesi Selatan di masa pandemik covit 19, Bidang Dalak DPMPTSP Prov. Sulsel menggagas tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring kepada pelaku usaha yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan pada tanggal 13 Agustus 2020.

Kegiatan yg dipimpin langsung oleh Kadis DPMPTSP, Bpk DR Jayadi Nas, S. Sos, M. Si di ruang kerjanya dengan didampingi Kepala Bidang Dalak, A. Isma dan Kepala Seksi mengajak para pelaku usaha untuk membangun solidaritas dan kemitraan bersama, serta taat dalam menyampaikan LKPM sebagai wujud kepedulian pengusaha dalam mensupport pertumbuhan ekonomi sulawesi selatan.

Kadis DPMPTSP pada zoom meeting dengan Ketua REI, H. Sadiq, Sekretaris REI, Abdul Malik Ibrahin dan pelaku usaha lainnya yang tergabung dalam REI menegaskan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha besar dan menengah sehingga mereka bisa tetap eksis menempati ruang bisnis dlm membangun daerah kita sendiri.

Makassar, 13 Agustus 2020

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF