Detail Berita
Bimtek Daring LKPM Online Kepada Pelaku Usaha/Pengembang yang tergabung dalam REI
Dalam rangka peningkatan realisasi investasi Sulawesi Selatan di masa pandemik covit 19, Bidang Dalak DPMPTSP Prov. Sulsel menggagas tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara daring kepada pelaku usaha yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Selatan pada tanggal 13 Agustus 2020.
Kegiatan yg dipimpin langsung oleh Kadis DPMPTSP, Bpk DR Jayadi Nas, S. Sos, M. Si di ruang kerjanya dengan didampingi Kepala Bidang Dalak, A. Isma dan Kepala Seksi mengajak para pelaku usaha untuk membangun solidaritas dan kemitraan bersama, serta taat dalam menyampaikan LKPM sebagai wujud kepedulian pengusaha dalam mensupport pertumbuhan ekonomi sulawesi selatan.
Kadis DPMPTSP pada zoom meeting dengan Ketua REI, H. Sadiq, Sekretaris REI, Abdul Malik Ibrahin dan pelaku usaha lainnya yang tergabung dalam REI menegaskan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha besar dan menengah sehingga mereka bisa tetap eksis menempati ruang bisnis dlm membangun daerah kita sendiri.
Makassar, 13 Agustus 2020
Recent Post
Di Depan 2 Ribu Saudagar, Gube...
27 Maret 2026
Tak Ada Izin di Pemprov Sulsel...
25 Februari 2026
Rp500 Miliar Investasi Singapu...
06 Februari 2026
Lampaui Target RPJMD, Investas...
05 Februari 2026
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman...
10 Januari 2026
Asrul Sani Menerima Penghargaa...
26 November 2025
FGD Implementasi PP 28 tahun 2...
12 November 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami