Jl. Bougenville No.5, Masale Kota Makassar (0411) 441077 dpmptsp@sulselprov.go.id
img
Berita

Detail Berita

img

Bapak Gubernur bersama dengan KPK melakukan Video Converence terkait Penyebaran COVID 19

Dalam rangka penanganan penyebaran COVID -19 Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan perlu melakukan langkah-langkah penyesuaian baik anggaran maupun pengadaan barang dan jasa. KPK telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang penggunaan anggaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) terkait dengan pencegahan tindak pidana korupsi. Oleh karena diperlukan koordinasi dengan seluruh Kepala Daerah di Sulawesi Selatan untuk komunikasi tersebut dengan agenda Komunikasi Perubahan Struktur, Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Aksi Program Pencegahan Korupsi,  Monitoring dan Evaluasi Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 8 Tahun 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas,maka akan dilakukan video conference antara KPK dengan Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur dan Para Bupati/ Walikota serta beberapa Kepala OPD/Unit Kerja salah satunya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan.

img

Butuh Bantuan?

Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?

Hubungi Kami
"SELAMAT DATANG"  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Provinsi Sulawesi Selatan,  Jam Pelayanan Perizinan :  Hari  Senin sampai dengan Kamis Pukul 08:00 WITA  d/d 16.00 WITA  dan Hari Jum\'at Pukul 09:00 s/d 15:30 Wita, DPMPTSP  dengan alamat "Jalan Bougenville No.5 Makassar".  CP. dan email :  dpmptsp.provss@gmail.com, disar676@gmail.com, Ekaprasetya1708@gmail.com, Nirmalasarihaya @gmail.com
docx file PDF