
Detail Berita

TPAKD KEBUT KREDIT PERTANIAN
Secara berkelanjutan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel lewat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) mendorong akses keuangan di sector produktif khususnya pertanian. Hal itu terungkap dalam rapat pleno TPAKD Sulsel bertempat di Ruang Rapim Gubernur Sulsel dipimpin oleh Plt. Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Provinsi Sulsel selaku Wakil Koordinator TPAKD Sulsel, baru-baru ini.
Direktur Pengawasan LJK Kantor OJK Regional 6 Sulampua, Indarto Budiwitono mengatakan, sejak diluncurkan Februari 2017 melalui MoU antara Pemprov Sulsel dengan empat bank partner (Bank Sulselbar, Bank Mandiri, BRI, BNI), program percepatan akses kredit sector pertanian dan perikanan TPAKD Sulsel hingga akhir Juni 2017 telah berhasil memfasilitasi akses kredit kepada 328 UMKM sector pertanian dan perikanan. UMKM itu hasil rekomendasi Pemda melalui TPAKD dengan nilai kredit sebesar Rp.59,35 miliar.
“Jumlah UMKM tersebut baru 30,23% dari total 1.085 UMKM yang direkomendasikan oleh Pemda,” kata sekertaris 1 TPAKD Sulsel itu.
Namun perkembangan realisasi fasilitasi akses kredit tersebut terkendala pada kualitas UMKM dari pemda tercermin dari adanya 152 UMKM yang tidak dapat direalisasikan/ditolak karena berbagi kelemahan. Kelemahannya antara lain, telah menerima fasilitasi kredit, fasilitasi kreditnya macet, kondisi usaha yang sudah tidak berjalan, lokasi usaha sulit dijangkau, alamat tidak jelas, bahkan ada pula data UMKM yang belum berkeinginan untuk bermohon kredit dari hasil survei bank.
“Namun pencapaian tersebut masih akan bertambah, karena masih terdapat sekitar 605 UMKM yang masih dalam proses analisa kredit oleh perbankan,” tutur Indarto.
Selain melalui fasilitasi TPAKD, lanjutnya, OJK juga mengimbau kepada perbankan untuk aktif berkoordinasi langsung dengan pemerintah kabupaten/kota di Sulsel untuk penyaluran kredit ke sector pertanian dan perikanan. Sesuai pemantauan, empat bank partner TPAKD Sulsel telah menyalurkan kredit ke pelaku usaha pertanian dan perikanan Rp 1,64 troliun kepada 51.716 pelaku usaha. Sementara, pelaksana tugas (plt) Asisten II Bidang Ekonomi Kesejahteraan dan Pembangunan Sekertariat Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Firda meminta segenap instansi terkait yang telah berkomitmen dalam MoU dengan perbankan, baik di lingkup Pemprov, pemerintah Kab/Kota untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas data UMKM yang direkomendasikan ke perbankan. Sehingga, realisasi program TPAKD dapat lebih maksimal, termasuk mempercepat pembentukan TPAKD di Kab/Kota Sulsel.
“Perbankan juga diminta agar mempercepat proses penyaluran kredit pertanian ini termasuk meningkatkan sosialisasi ke daerah-daerah agar program akses kredit seperti KUR, kredit mikro kecil ini dapat diketahui oleh pelaku usaha secara lebih luas di daerah, “jelasnya.
Sekedar diketahui, kredit Sektor Ekonomu terkait Pertanian di Sulsel mencapai Rp 13,86 trilliun. Sektor pertanian (on-farm) sebagai sektor ekonomi terbesar dalam pembentukanPDRB dan penyuplai tenaga kerja di Sulsel selama ini tercatat hanya memperoleh penyaluran kredit dengan porsi sangat minim hanya Rp 3,27 trilliun atau 3.07 % dari total kredit posisi triwulan I 2017. Namun dalam rapat pleno TPAKD Sulsel tanggal 3 Agustus 2017 terungkap bahwa penyaluran kredit ke sektor ekonomi yang terkait dengan pertanian mencapai Rp. 13.86 trilliun. Angka ini cukup tinggi karena secara meningkatkan dari 3.07% menjadi 12.58% dari total kredit. Peningkatan tersebut apabila memperhitungkan pula sektor off-farm yaitu perdagangan terkait hasil pertanian sebesar Rp 2,37 triliun.
“Kredit di sektor pertanian on-farm memang masih rendah porsinya, namun jika digabungkan dengan sektor off-farm, penyaluran kredit ke sektor pertanian cukup besar mencapai Rp 13.86 trilliun,” ungkap Indarto. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota TPAKD Sulsel yang meliputi instansi di lingkup Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota Sulsel, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, asosiasi industri keuangan dan asosiasi pengusaha dengan agenda mengevaluasi perkembangan program kerja TPAKD Semester I 2017.
Recent Post

Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani Memberikan Sambutan...
15 Oktober 2025
Asrul Sani mengikuti Rapat Ent...
15 Oktober 2025
DPMPTSP, MERCURE, Dekranasda K...
01 Oktober 2025
Kunker DPRD Sinjai...
11 September 2025
Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 y...
15 Agustus 2025
Asrul Sani menjadi Narasumber ...
12 Agustus 2025
Butuh Bantuan?
Memiliki pertanyaan mengenai terkait detail Perizinan di Sulawesi Selatan ?
Hubungi Kami